Tidak disangka jika tokoh sekelas Amin Rais
yang bersuara sangat keras meminta lembaga terkait untuk benar dan serius
memenjarakan para pelaku korupsi, malah tersandung kasus korupsi dengan kasus
dugaan penerimaan uang korupsi Alkes senilai 600 juta rupiah dari mantan
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Sumber KPK menyebutkan, Amin Rais mendapat
uang itu melalui transfer sebanyak enam kali masing-masing 100 juta rupiah.
Sebelumnya saat ditanya dalam jumpa pers, Amin Rais mengakui ia menerima uang
itu dari mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir, menurutnya uang itu diberikan
untuk bantuan tugas operasional untuk berbagai kegiatan.
Masih segar dalam ingatan, bagaimana saat
Pilkada DKI 2017 Amin Rais begitu bersemangat hendak memenjarakan Basuki
Tjahaya Purnama alias Ahok terkait kasus korupsi. Tapi kok menjadi terbalik,
malah Amin Rais yang tersandung kasus korupsi. Untuk kasus ini, Amin Rais
mengaku siap buka-bukaan dengan KPK.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar